Inilah 4 Standar Akuntansi di Indonesia
Inilah 4 Standar Akuntansi di Indonesia
Standar
akuntansi adalah suatu metode dan format baku dalam penyajian informasi
laporan keuangan suatu kegiatan usaha. Standar akuntansi dibuat,
disusun dan disahkan oleh lembaga resmi (Standard Setting Body). Di
dalam standar ini dijelaskan transaksi apa saja yang harus dicatat;
bagaimana cara mencatatnya dan bagaimana penyajiannya.
Standar akuntansi ini adalah permasalah utama akuntan
dan semua pengguna laporan yang memiliki kepentingan terhadapnya. Oleh
karena itu, metode dan format penyusunan standar akuntansi harus diatur
sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak
yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Standar akuntansi ini
akan berubah dan berkembang sesuai tuntutan di masyarakat.
Standar akuntansi di Indonesia saat berkembang
menjadi 4 (empat) yang dikenal dengan 4 Pilar Standar Akuntansi. Keempat
pilar standar tersebut disusun dengan mengikuti perkembangan dunia
usaha. Empat pilar standar itu adalah:
1. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (SAK)
SAK digunakan untuk suatu badan yang memiliki
akuntanbilitas publik, yaitu badan yang terdaftar atau masih dalam
proses pendaftaran di pasar modal atau badan fidusia (badan usaha yang
menggunakan dana masyarakat, seperti asuransi, perbankan dan dana
pensiun). Sejak tahun 2012, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengadopsi
standar dari International Financial Report Standard (IFRS) untuk
standar akuntansi keuangan yang berlaku di seluruh perusahaan terdaftar
yang ada di Indonesia.
Di dalam situs Akuntansionline.id disediakan sebuah
aplikasi pelaporan keuangan yang mengikuti standar dari IAI di atas.
[highlights]klik disini[/highlights] untuk dapat mengikuti demonya.
Melalui aplikasi ini, anda tidak hanya dapat membuat pelaporan keuangan
dengan mengikuti standar dari IAI tetapi juga anda dapat membuat laporan
keuangan manajemen agar anda dapat memprediksi kondisi dan peluang
pasar untuk perusahaan anda. Jika anda masih bingung dengan Standar
Akuntansi Keuangan ini, anda dapat berkonsultasi dengan pakar akuntansi
kami dengan mengklik tautan.
2. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BADAN USAHA TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK (SAK-ETAP)
SAK ETAP digunakan untuk suatu badan yang tidak
memiliki akuntabilitas publik signifikan dalam menyusun laporan keuangan
untuk tujuan umum. SAK-ETAP juga mengikuti standar yang ditetapkan oleh
IFRS khususnya bidang Small Medium Enterprise (Usaha Kecil Menengah).
SAK-ETAP ini dikeluarkan sejak tahun 2009 dan berlaku efektif pada tahun
2011.
SAK-ETAP pada dasarnya adalah penyederhanaan SAK IFRS. Beberapa penyederhanaan yang terdapat dalam SAK-ETAP adalah:
Tidak ada Laporan Laba / Rugi Komprehensif.
Penilaian untuk aset tetap, aset tak berwujud dan
propersi investasi setelah tanggal perolehan hanya menggunakan harga
perolehan, tidak ada pilihan menggunakan nilai revaluasi atau nilai
wajar.
Tidak ada pengakuan liabilitas dan aset pajak tangguhan. Beban pajak diakui sebesar jumlah pajak menurut ketentuan pajak.
Tidak ada pengakuan liabilitas dan aset pajak tangguhan. Beban pajak diakui sebesar jumlah pajak menurut ketentuan pajak.
Badan usaha yang menggunakan SAK-ETAP dalam laporan
auditnya menyebutkan laporan keuangan badan usaha telah sesuai dengan
SAK-ETAP. SAK-ETAP memiliki manfaat, yaitu apabila diterapkan dengan
tepat, diharapkan unit usaha kecil dan menengah mampu membuat laporan
tanpa harus dibantu oleh pihak lain dan dapat dilakukan audit terhadap
laporannya tersebut.
Sasaran SAK-ETAP ini memang ditujukan untuk jenis
Usaha Kecil dan Menengah, namun tidak banyak pengusaha UKM yang memahami
hal ini. Perlu adanya sosialisasi dan pelatihan untuk SAK-ETAP ini agar
UKM dapat berkembang dan dipercaya oleh investor. Akuntansionline.id
memberikan solusi untuk permasalahan ini. Di situs kami terdapat fitur
aplikasi pelaporan keuangan dengan menggunakan format SAK-ETAP.
[highlights]Klik disini[/highlights] untuk mengikuti demo dan mengetahui
fitur dari aplikasi tersebut.
3. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH (SAK SYARIAH)
Standar ini digunakan untuk badan usaha yang memiliki
transaksi syariah atau berbasis syariah. Standar ini terdiri atas
keraengka konseptual penyusunan dan pengungkapan laporan, standar
penyajian laporan keuangan dan standar khusus transaksi syariah seperti
mudharabah, murabahah, salam, ijarah dan istishna.
Bank syariah menggunakan dua standar dalam menyusun
laporan keuangan. Sebagai badan usaha yang memiliki akuntabilitas publik
signifikan, bank syariah menggunakan PSAK, sedangkan untuk transaksi
syariahnya menggunakan PSAK Syariah.
Akuntansi syariah memang salah satu cabang akuntansi
yang tergolong baru. Tidak banyak orang yang mengetahui penerapan
prinsip-prinsip syariah ke dalam bidang akuntansi. Sehingga perlu adanya
sosialisasi dan pelatihan tentang cabang terbaru bidang akuntansi. Jika
anda memerlukan penjelasan dan konsultasi tentang penerapan prinsip
syariah ke dalam pelaporan keuangan, silakan [highlights]klik
disini[/highlights] untuk berkonsultasi dengan pakar akuntansi dari
situs akuntansionline.id. Baca juga artikel tentang Standar Akuntansi
Syariah.
4. STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH (SAP)
SAP dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar
Akuntansi Pemerintahan (PSAP), dilengkapi dengan Pengantar Standar
Akuntansi Pemerintahan dan disusun mengacu kepada Kerangka Konseptual
Akuntansi Pemerintahan. Standar ini digunakan untuk menyusun laporan
keuangan instansi pemerintahan, baik pusat ataupun daerah. SAP disusun
dan disahkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP SAP). SAP
berbasis akrual ditetapkan dalam PP No. 71 Tahun 2010. Instansi masih
diperkenankan menggunakan PP No. 24 Tahun 2005, SAP berbasis kas menuju
akrual sampai tahun 2014.
SAP berbasis kas menuju akrual menggunakan basis kas
untuk penyusunan laporan realisasi anggaran dan menggunakan basis akrual
untuk penyusunan neraca. Pada SAP berbasis akrual, laporan realisasi
anggaran tetap menggunakan basis kas karena akan dibandingkan dengan
anggaran yang disusun dengan menggunakan basis kas, sedangkan laporan
operasional yang melaporkan kinerja badan usaha disusun dengan
menggunakan basis akrual.
Standar Akuntansi Pemerintahan ini berbeda dengan 3
jenis standar akuntansi sebelumnya. Pengguna SAP biasanya terbatas di
kalangan pemerintahan saja. Sehingga publikasi laporan keuangan bidang
pemerintahan tidak terbuka seperti laporan keuangan perusahaan.
Kesimpulan
Penyajian laporan keuangan di setiap perusahaan
berbeda-beda tergantun jenis kegiatan dari perusahaan tersebut.
Perbedaan penyajian pelaporan keuangan tersebut tentunya akan
membingungkan bagi pengguna jika ia mencoba membandingkan kondisi dua
perusahaan. Standarisasi format laporan keuangan diperlukan untuk
mengatasi masalah ini. Dengan adanya standarisasi ini, tidak hanya
akuntan profesional akan mudah membaca kondisi perusahaan tetapi juga
orang awam yang ingin mengetahui kondisi perusahaan tersebut juga.
Leave a Comment